
MEREK TABUNG PEMADAM YANG TERSEDIA
Beberapa merek yang tersedia di website kami adalah



TABUNG TANPA MEREK 1KG

SPESIFIKASI APAR PEMADAM KEBAKARAN
SPESIFIKASI APAR PEMADAM KEBAKARAN
LAYANAN TERBAIK KAMI
GARANSI 100%
PRODUK DIJAMIN 100% ORIGINAL
PRODUK KUALITAS TERBAIK
GRATIS BIAYA ANTAR (KETENTUAN BERLAKU)
SILAHKAN KONSULTASIKAN KEBUTUHAN ALAT PEMADAM ANDA KEPADA KAMI!!
JANGAN SUNGKAN JANGAN RAGU KAMI SIAP MEMBANTU
ALAT PEMADAM API RINGAN 1KG DI MOBIL
APA ITU APAR ?
APAR dengan kepanjangan Alat Pemadam Api Ringan merupakan alat pemadam kebakaran api dengan skala kecil.Jenis-jenis kebakaran dibagi menjadi beberapa bagian dan isi dari APAR pun ada berbagai macamnya silahkan mampir ke website kami. Namun untuk APAR yang berada di Mobil harus memenuhi syarat untuk memadamkan kebakaran jenis ABC .Dimana keterangannya :
-
Jenis Kebakaran A untuk zat seperti Kayu,Foam Busa,Kertas dan Plastik.
-
Jenis Kebakaran B untuk zat seperti Bahan Bakar Minyak,Solar,Bensin dll.
-
Jenis Kebakaran C untuk zat seperti kebakaran konsleting listrik.
![461 [Converted]](https://www.projekindo.co.id/wp-content/uploads/2021/04/461-Converted.png)
Ukuran APAR yang cocok untuk di Mobil
Menurut peraturan berbagai bentuk dan jenis fungsi mobil mempengaruhi ukuran apar kendaraan 0,5 kg , 1 kg hingga 6 kg .Untuk kendaraan yang disarankan menurut peraturan yaitu kendaran kategori M1, N1, N2, N3, O1, 02, 03, dan 04.Penjelesannya sebagai berikut
M1 – Adalah Kendaraan bermotor merupakan digunakan berfungsi mengangkut orang dan mempunyai tidak lebih dari delapan tempat untuk duduk namun belum termasuk pengemudi.
N1 – Merupakan kendaraan bermotor untuk angkutan barang yang mempunyai jumlah berat yg diperbolehkan (GVW) sampai dengan 3,5 ton.
N2- Merupakan kategori kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang yang mempunyai jumlah berat yang diperbolehkan (GVW) lebih dari 3,5 TON namun tidak lebih dari 12 TON
N3 – berupa kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan barang dan memiliki jumlah berat yang diperbolehkan (GVW) lebih dari 12 TON.
O1- merupakan kategori kendaraan bermotor dengan penarik jumlah berat kombinasi yang diperbolehkan (GVW) tidak lebih dari 0,75 TON.
O2- merupakan kategori kendaraan bermotor dengan penarik jumlah berat kombinasi yang diperbolehkan (GVW) tidak lebih dari 0,75 TON tetapi tidak lebhh dari 3,5 TON.
O3- merupakan kategori kendaraan bermotor dengan penarik jumlah berat kombinasi yang diperbolehkan (GVW) tidak lebih dari 3,5 TON tetapi tidak lebih dari 10 ton
O4. merupakan kategori kendaraan bermotor dengan penarik jumlah berat kombinasi yang diperbolehkan (GVW) lebih dari 10 TON.