Cara Penempatan Alat Pemadam Api Ringan
Penempatan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) ternyata tidak bisa sembarangan, ada prosedur yang harus diikuti, salah-salah, Apar tidak bisa berfungsi dengan baik dan benar. Pemadam Api yang benar adalah yang dapat digenggam dengan satu atau kedua tangan serta mudah dipakai oleh satu orang untuk memadamkan api pada tahap awal terjadinya kebakaran kecil agar mencegah api membesar dengan memperhatikan tata cara penggunaan dan memenuhi syarat-syarat serta langkah-langkah penanggulangan kebakaran yang baik dan benar.
Sebenarnya standar penempatan APAR sebenarnya sudah ada dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No : PER.04/MEN/1980 Tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan, namun masih banyak dari kita yang belum mengetahui hal tersebut.
Ada beberapa poin dalam Permenakertrans yang akan dirangkum di bawah ini.
SOP tersebut dimaksudkan mencegah APAR dari kerusakan dan yang terpenting mudah diakses bila terjadi kebakaran. Poin-poinnya adalah sebagai berikut:
-
Tempatkan APAR di tempat yang mudah diakses dan tidak terhalang oleh benda-benda lain.
-
Pasang APAR pada dinding, minimal 15 cm dari atas lantai atau idealnya 125 cm dari atas lantai.
-
Lengkapi dengan tanda APAR yang dapat dipasang tepat di atas APAR.
-
Jarak pemasangan APAR satu dengan lainnya adalah 15 meter atau dapat disesuaikan dengan saran yang diberikan oleh ahli K3.
Penempatan Apar Diluar Ruangan
Selain keempat poin di atas, APAR bisa juga diletakan di luar ruangan, maka ada komponen penting yang harus ditambahkan. Dikarenakan di luar ruangan paparan cuaca tidak dapat dihindarkan, maka Pemadam Api sebaiknya harus dilindungi dengan komponen tambahan berupa Box Apar.
Fungsi terbesar dari Box APAR adalah untuk melindungi APAR dari paparan sinar matahari langsung dan cuaca ekstrem. Karena, jika APAR terkena paparan cuaca ekstrem tanpa dilindungi box APAR, tak ayal jika komponen APAR terutama tabung APAR akan keropos. Tak hanya itu, media dalam APAR-pun juga akan menggumpal atau bisa saja kadaluarsa lebih dini. Maka, standar penempatan APAR di luar ruangan haruslah menggunakan box APAR, supaya APAR terlindungi.
Selain menempatkan Pemadam Api sesuai SOP, penempatan APAR yang benar, pemeriksaan APAR berkala juga tidak boleh sampai ditinggalkan. Inspeksi APAR berkala akan menjaga APAR milik Anda tetap dalam kondisi prima.
Syarat tanda pemasangan APAR :
-
Segitiga sama sisi dengan warna dasar merah.
-
Ukuran tiap sisi 35 cm.
-
Tinggi huruf 3 cm berwarna putih.
-
Tinggi Tanda Panah 7.5 cm berwarna putih.
Tips Pemasangan Apar yang baik:
- Setiap satu alat Pemadam Api ringan harus ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dengan jelas, mudah dicapai dan diambil serta dilengkapi dengan pemberian tanda pemasangan.
- Tinggi yang benar dalam pemberian tanda pemasangan tersebut adalah 125 cm dari dasar lantai tepat diatas satu atau kelompok alat pemadam api ringan bersangkutan.
- Pemasangan dan penempatan Apar harus sesuai dengan jenis dan penggolongan kebakaran.
- Penempatan tersebut antara alat pemadam api yang satu dengan lainnya atau kelompok satu dengan lainnya tidak boleh melebihi 15 meter, kecuali ditetapkan lain oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan Kerja.
- Setiap alat pemadam api ringan wajib dipasang (ditempatkan) menggantung pada dinding dengan penguatan sengkang atau dengan konstruksi penguat lainnya atau ditempatkan dalam lemari atau peti (box) yang tidak dikunci.
- Lemari atau peti (box) seperti tersebut dapat dikunci syaratnya bagian depan harus diberi kaca aman (safety glass) dengan tebal maximum 2 mm.
- Ukuran panjang dan lebar Apar bingkai kaca aman (safety glass) tersebut harus disesuaikan dengan besarya alat pemadam api ringan yang ada dalam lemari atau peti (box) sehingga mudah dikeluarkan.
- Apar dipasang harus sedemikian rupa sehingga bagian paling atas (puncaknya) berada pada ketinggian 1,2 m dari permukaan lantai kecuali jenis CO2 dan tepung kimia kering (dry chemical) dapat ditempatkan lebih rendah dengan syarat, jarak antara dasar alat pemadam api ringan tidak kurang 15 cm dan permukaan lantai.
- Suhu ruangan temapt dipasang Alat Pemadam Api ringan dengan suhu melebihi 49°C atau turun sampai minus 44°C kecuali apabila alat pemadam api ringan tersebut dibuat khusus untuk suhu diluar batas tersebut diatas.
- Apar harus dilindungi dengan tutup pengaman agar mudah dalam langkah langkah menanggulangi bahaya kebakaran, bila Alat Apar ditempatkan di alam terbuka
Kenali Tanda Tempat Pemasangan APAR pada dinding
- Segitiga sama sisi warna dasar merah
- Ukuran sisi 35 cm
- Tinggi tanda 7,5 cm
- Ruang tulisan tinggi 3 cm warna merah
- Tanda tempat pemasangan APAR pada : 20 cm 120 cm (A) (B) A.Tiang berbentuk bulat B.Tiang berbentuk kotak
Peralatan utama & fungsi apar :
- Type a : multipurpuse dry chemical powder 3,5 kg apar
- Type b : gas co2 6,8 kg apar
- Type c : gas co2 10 kg apar
- Type d : multipurpuse dry chemical powder 25 kg (dilengkapi dengan trolley).
Fungsi Penempatan Apar :
- Untuk setiap 200 m2 ruang terbuka disediakan 1 unit apar type a dengan jarak antara setiap unit maksimum 20 meter.
- Untuk ruang yang dilengkapi dengan pembagi / pembatas ruang, disediakan 1 unit apar type a tanpa memperhatikan luas ruang.
- Untuk daerah/ruang mekanikal-elektrikal berskala kecil disediakan 1 unit apar type a dan 1 unit apar type b
Untuk daerah/ruang mekanikal-elektrikal berskala besar disediakan 1 unit apar type a, 1 unit apar type c dan 1 unit apar type d.