ALAT PEMADAM DI KAPAL

Alat Pemadam Fire System Di Kapal

Guna menunjang perekonomian suatu negara maka sangat diperlukan moda transportasi yang handal dan aman. Salah satu jenis transportasi yang memegang peranan penting adalah transportasi laut. Apalagi bagi negara Republik Indonesia sebagai negara maritim, sehingga dapat dibayangkan betapa pentingnya transportasi laut ini mengingat bagian paling besar dari wilayah kita ini adalah lautan. Kapal sebagai sarana transportasi laut atau pelayaran dituntut untuk dapat beroperasi secara maksimal. Kegiatan pelayaran adalah membawa kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain dengan selamat dan efisien. Untuk menjamin keselamatan pelayaran maka diperlukan keahlian dan pengetahuan yang cukup guna menunjang keselamatan di atas kapal. Dalam hal ini pentingnya keberadaan alat pemadam di kapal untuk menjaga dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dan menjaga kelayakan suatu kapal untuk berlayar.

https://www.liputan6.com/regional/read/3609816/operasi-penyelamatan-225-penumpang-kapal-terbakar-di-kalimantan-selatan

Kebakaran di kapal sering sekali terjadi karena adanya percikan api yang kecil,  akan tetapi dengan sangat cepat menyebar dengan adanya media yang mendukung timbulnya kebakaran tersebut. Terdapat tiga elemen pendukung terjadinya kebakaran yaitu Panas (Heat), Bahan Bakar (Fuel) dan oksigen (Oxygen). Namun dengan adanya ketiga elemen tersebut, kebakaran belum terjadi dan hanya menghasilkan pijar.. terjadinya suatu pembakaran, diperlukan komponen keempat, yaitu rantai reaksi kimia (chemical chain reaction). Teori ini dikenal sebagai Piramida Api atau Tetrahedron. Rantai reaksi kimia adalah peristiwa dimana ketiga elemen yang ada saling bereaksi secara kimiawi, sehingga yang dihasilkan bukan hanya pijar tetapi berupa nyala api atau peristiwa pembakaran. Jika keempat elemen tersebut bersatu dan seimbang maka akan menimbulkan kebakaran yang membahayakan para pekerja dan juga sangat merugikan perusahaan. Maka dari itu penting sekali keberadaan alat pemadam di kapal serta pengetahuan dalam merawat alat pemadam ini karena akibatnya sangat fatal jika terjadi kebakaran akan teteapi alat pemadam yang harusnya dapat digunakan untuk pemadaman tidak dalam kondisi baik atau dalam keadaan rusak.

Untuk mempersiapkan alat pemadam di kapal agar selalu dalam keadaan yang optimal dan siap digunakan setiap waktu, maka hendaknya selama dalam usia manfaat alat pemadam api tersebut hendaknya selalu dilakukan pemeriksaan dan perawatan secara rutin. Hal ini sangat penting karena alat pemadam api jika mengalami kerusakan akan beresiko membahayakan pengguna alat pemadam api dan resiko lainnya yang sangat fatal adalah  karena alat pemadam api ini tidak dapat digunakan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran, Pemeriksaan dan perawatan alat pemadam kebakaran harus menjadi tanggung jawab bersama selain keterampilan dan kesigapan seluruh pelaut dalam memadamkan api, serta dibutuhkan juga alat pemadam api yang selalu dalam kondisi baik untuk memadamkan api agar tidak terjadi bencana yang lebih besar.

Peralatan pemadam kebakaran tidak hanya menjadi faktor pendukung guna tercapainya tujuan pelayaran yang menyangkut keamanan kapal tetapi juga merupakan salah satu faktor yang sangat diperlukan dan menjadi bagian dari kapal dan awaknya. Alat pemadam di kapal berfungsi sebagai salah satu peralatan keselamatan yang mutlak diperlukan dan harus ada di atas kapal. Hal ini ditegaskan lagi pada penerapannya bahwa setiap kapal yang berlayar harus telah dinyatakan oleh pejabat yang berwenang bahwa kapal tersebut telah memenuhi persyaratan kelaiklautan. Republik Indonesia mengakui klasifikasi ini berdasarkan peraturan menteri tenaga kerja tentang syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan.

Macam-macam botol atau tabung dalam penggunaannya bila terjadi kebakaran antara lain:

  1. Kelas A materialnya berupa kayu, kertas dan kanvas dapat dipadamkan dengan air, foam dan dry chemical.
  2. Kelas B materialnya berupa bahan cair yang mudah terbakar seperti minyak, kerosene dan gasoline dapat dipadamkan dengan foam.
  3. Kelas C materialnya berupa kebakaran karena listrik hanya dapat dipadamkan dengan CO2 dan dry chemical. Air dan foam tidak dapat digunakan.
  4. Kelas D meliputi benda-benda berupa metal atau logam padat, seperti misalnya natrium, alumunium, kalium, magnesium, hanya bisa diatasi dengan Metal Fire Extinguisher yang memang didesain khusus untuk menghadapi kebakaran logam atau metal.

Peralatan pemadam kebakaran di kapal terbagi menjadi 3, yaitu:

  • Peralatan pemadam kebakaran yang dapat bergerak

sistem kerja alat pemadam di kapal jenis ini adalah dengan tabung pemadam berbagai ukuran, sehingga sewaktu diperlukan mudah digunakan. Dengan menggunakan tabung pemadam jenis portable (mudah untuk dibawa) bila berat tabung dan isinya tidak lebih dari 16 kg, sedangkan untuk tabung yang lebih besar beratnya seluruhnya tidak lebih dari 30 kg dan biasanya dipasang pada tempat yang mempunyai roda.

  • Peralatan pemadam kebakaran yang dapat dijinjing (APAR)

sistem kerja alat pemadam di kapal jenis ini adalah dengan tabung pemadam berbagai ukuran kecil. Peralatan ini sering disebut dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dengan kisaran berat 0,5 kg sd 16 kg sehingga mudah dibawa dan dapat dioperasikan oleh satu orang saja.

  • Peralatan pemadam kebakaran instalasi tetap

sistem alat pemadam di kapal ini dipasang tetap dikapal sehingga dapat mengalirkan media ke tempat kebakaran dengan jumlah yang cukup. Berdasarkan cara kerjanya peralatan pemadam kebakaran instalasi tetap dibagi pada 2 sistem:

    1. Sistem otomatis: alat deteksi bahaya api selain mengaktifkan alarm bahaya juga dapat langsung mengaktifkan alat-alat pemadam lainnya. Dengan demikian resikonya dapat ditangani sedini mungkin secara otomatis, manusia hanya diperlukan untuk menjaga kemungkinan lain yang terjadi.
    2. Sistem semi otomatis: pada sistem ini hanya sebagian peralatan yang bekerja otomatis, dan sebagian lainnya memerlukan tenaga manusia. Misalnya alat pendeteksi awal kebakaran bekerja secara otomatis, kemudian tindakan setelahnya dilakukan seperti biasa, atau dapat mengaktifkan sistem otomatis pemadam.

Saat ini seluruh kapal diharuskan untuk memiliki peralatan pemadam yang memadai disesuaikan dengan ukuran dan jenis kapal itu sendiri untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Seluruh Keselamatan, baik yang  menyangkut keselamatan pada awak kapal, muatan dan kapalnya itu sendiri sangatlah berhubungan dengan beberapa alat keselamatan, terutama alat pemadam kebakaran. Tetapi alat pemadam di kapal ini tidak mungkin menjadi baik fungsinya tanpa adanya hubungan yang mendukung dari alatnya dan juga pihak-pihak yang bersangkutan.